Rabu, 11 Februari 2009

Materi atau Silabus bukan Kurikulum

Ketika Kurikulum Dimengerti Sekadar Sebagai Silabus
Dr. rer.nat. Kebamoto
Carut-marutnya mutu pedidikan di Indonesia tidak terlepas dari pemahaman yang sempit tentang kurikulum,yaitu kurikum hanya dimengerti sebatas silabus saja. Pemahaman yang salah ini berkonsekuensi pada kebijakan pemerintah di bidang pendidikan termasuk menjamurnya sekolah-sekolah berlabel internasional.
Sebut saja kebijakan penutupan sekolah guru seperti ASPG dan PGSD. Kedua institusi ini cepat dan murah dalam konteks pengadaan guru-guru SD dan SMP ,karena berada di setiap kabupaten. Alasa penutupannya adalah bahwa guru-guru lulusan SPG dan PGSD hanya pandai mengajar dan tidak menguasai materi. Kalaupun alasan ini betul, mengapa tidak dilakukan saja penguatan penguasaan materi pada SPG dan PGSD sehingga menjadi lebih lengkap tanpa menutup kedua institusi itu? Dengan menutup SPG dan PGSD dan merekrut guru dari lulusan sekolah umum menandakan bahwa kebijakan pemerintah terjebak dalam pemikiran bahwa guru yang bermutu adalah guru yang menguasai materi (saja) yang tentu saja konsekuensi dari pemikiran sempit bahwa kurikulum sama dengan silabus atau materi pelajaran saja.
Sebut lagi kebijkan sertifikasi dengan mengharuskan semua guru bergelar S-1. Selain pemerintah mengingkari hakekat profesionalisme itu sendiri, juga terkandung pemahaman bahwa asalkan guru bergelar S-1 (baca: menguasai materi) maka persoalan mutu selesai. Dengan memberikan pelatihan berupa ceramah akta IV atau akta V dalam dua minggu saja maka seseorang sudah dapat ditahbiskan menjadi guru. Manakala IKIP pemilik LPTK tidak mampu berproduksi guru bergelar S-1 akibat daya tampung yang rendah, maka rekrutmen guru dilakukan membabi buta: “siapa saja yang mau akan dibaptis menjadi guru dengan predikat guru kontrak atau guru bantu”. Persoalannya, lulusan S-1 dari sekolah non-keguruan kebanyakan menaruh minat pada pekerjaan non-guru yang menjanjikan penghasilan tinggi. Artinya menjadi guru bagi lulusan sekolah non-keguruan adalah pilihan terakhir atau tempat terdampar secara terpaksa. Ke depan, setelah guru-guru tamatan SPG dan PGSD pensiun seluruhnya, bangsa ini sedang menyerahkan anak-anaknya untuk diajar oleh guru-guru yang sebelumnya tidak pernah “bermimpi menjadi guru.”
Kebijakan lain pemerintah yang sangat memukul mutu pendidikan adalah buku ajar. Perhatikan bagaimana buku-buku pelajaran anak-anak kita sangat padat materi, isinya detil dan tidak ada ruangan diskusi dan berpikir. Buku-buku untuk SD materinya sudah setingkat SMP dan seterusnya. Anak SD yang seharusnya menghafal daftar kali dan lain-lain, sudah dijejali dengan buku-buku yang padat paragraf sementara anak-anak SD tersiksa karena belum tahu yang namanya pokok pikiran utama dan pikiran pelengkap. Buku-buku seperti itulah yang dipromosikan pemerintah dengan program buku murahnya. Sekali lagi, kebijakan pemerintah seperti ini lahir dari pemikiran bahwa kurikulum sama dengan silabus/materi. Pemikiran ini pulalah yang membuat setiap menteri menghasilkan kurikulum baru karena yang diutak-atik hanyalah silabus dan bukan kurikulum secara utuh.
Kelemahan pemerintah dan masyarakat tentang pemahaman kurikulum ini menjadi peluang para pebisnis pendidikan dalam mendirikan sekolah-sekolah berlabel internasional yang menjamur dan tidak terkontrol. Dua institusi luar negeri penghasil kurikulum yang laku secara global hanyalah International Bacalaurete (IB) yang berpusat di Swiss dan Universitas Cambridge, Inggris. Kedua institusi ini berhasil menjalin kerjasama dengan berbagai sekolah di lebih dari 250 negarqa di dunia. Kebanyakan sekolah global, St. Peter dan St. Mary menganut kurikulum dari IB atau Cambridge ini. Parahnya, belakangan muncul berbagai sekolah yang sangat mudah menmpelkan label sekolah international hanya dengan belajar MIPA berbahasa Inggris atau bekerjasama dengan sebuah sekolah/universitas dari suatu negara lain. Adalagi sekolah yang baru mempekerjakan satu bule, sudah beraqni memasang label sekolah internasional. Kesimpang-siuran ini adalah akibat dari masyarakat yang tidak mengerti tentang hakekat label sekolah internasional itu dan bahwa tidak ada yang namanya standar atau taraf internasional itu sendiri.
Kurikulum
Kurikulum, setidaknya menurut pemahaman ahli dan ini juga yang dianut IB dan Cambridge memiliki 4 aspek yaitu 1. Materi/silabus 2. Pembelajaran (curriculum in action) 3. Penanaman nilai seperti budi pekerti dan moral berupa softskill (hidden curriculum) dan 4. Evaluasi.
Kebanyakan negara, materi pada setiap tingkat satuan pendidikannya sangat sederhana. Belajarnya sih hanya tentang bilangan bulat, tetapi pembelajarannya dilakukan dengan bagus oleh kemampuan guru yang handal dalam pembelajaran (curriculum in action) serta ditopang oleh integritas guru sehingga menjadi panutan siswa (hidden curriculum) serta kemampuan membuat soal evaluasi yang baik. Akibatnya mutu pendidikan menjadi tinggi yang nampak secara kasat mata melalui kemajuan ekonomi negara ttersebut.
Tampak bahwa mutu pendidikan yang rendah di Indonesia terkait erat pemahaman bahwa kurikulum sama dengan silabus/materi. Krisis nilai dan moral pada bangsa kita saat ini tidak ditangani dengan implementasi kurikulum yang benar tetapi hanya dengan usulan menambah mata pelajaran budi pekerti yang jika siswa kita hanya menghafalkannya, maka sia-sialah semua itu.
Konteks NTT
Untuk NTT, kampanye pembenahan pembelajaran yang merupakan jantung kurikulum sudah dikampanyekan oleh Don Kumanireng lebih dari 10 tahun lalu yang dikenal dengan pembelajaran 5 level. Bahkan Don Kumanireng secara tegas mengkritik bahwa meskipun terminologi dari pengajaran sudah berubah menjadi pembelajaran, praktek guru tetap saja mengajar. Mengapa? Karena mengajar sudah mendarah daging dalam diri guru selama puluhan tahun. Artinya persoalan mutu guru dalam konteks kemampuan membelajarkan siswa htidak dapat diselesai dengan hanya memberi sertifikat (sertifikasi) tetapi dengan cara membangun secara sengaja kepada guru kemampuan mengajar itu agar dapat dipakainya di kelas. Ibarat orang sakit; pengobatannya tidak dengan operasi plastik hidung pesek menjadi mancung, tetapi melakukan proses dialisis darah yaitu cuci darah. [Bagi pembaca yang belum sempat mengikuti pemikiran Don Kumanireng ini, silahkan belajarkan diri anda pada http://donkumanireng.blogspot.com/].
Baru 3 tahun belakangan pemerintah (Diknas) mengeluarkan PP. No. 19 tahun 2005 pasal 19 tentang standar proses pembelajaran. Walaupun demikian, pemerintah sibuk dengan program meng-S-1-kan guru dan lupa membangun standar proses pembelajaran itu kepada guru dengan cara menunjukkan kepada guru buku serta cara mengajar di kelas yang bagaimana yang sesuai dengan standar PP tersebut. Dalam praktek pembelajaran yang dikampanyekan di NTT termasuk pada Center MIPA dan lain-lain sudah mulai mengimplementasikan kurikulum secara utuh yang menyangkut ke-4 aspek tersebut. Justru NTT sudah lebih dahulu mengerjakannya jauh-jauh hari sebelum PP itu dikeluarkan secara nasional.
Dapat dikatakan di sini bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan bagi NTT adalah dua hal yang urgen ini: 1. Melatih guru-guru yang sudah ada agar memiliki kecakapan dalam pembelajaran yaitu aspek kurikulum terpenting dan 2. Menghasilkan guru-guru yang profesional lewat revitalisasi sekolah-sekolah penghasil guru. Penguasaan kurikulum secara utuh hanya dapat diraih oleh eorang guru lewat magang dan praktek mengajar paling cepat 2 tahun. Kompetensi membelajarkan siswa hanya dapat ditumbuhkan lewat media semacam work-shop, kerja nyata dan tidak cukup hanya diberi gelar S-1 yang diraih dengan cara tatap muka 2 atau 3 kali dalam 1 semester. Dan lebih parah lagi jika hanya diceramahi akta mengajar selama 2 minggu saja.
Jerman, misalnya, merekrut guru dari lulusan universitas umum lewat ujian negara dan setelah itu calon guru tadi harus magang mengajar selama 2 tahun untuk kembali mengikuti ujian negara untuk dibaptis menjadi guru. Bagi Indonesia apalagi NTT, meng-S-1-kan semua guru atau merekrut S-1 dari mana saja untuk dilatih selama 2 tahun sangat sulit. Untuk meng-S-1-kan semua guru SD di NTT lewat LPTK di Kupang yang daya tampungnya mungkin sekitar 300 mahasiswa per tahun akan membutuhkan waktu 60 tahun agar semua SD di NTT memperoleh guru bergelar S-1. Dari pada guru kontrak, guru bantu dan lain-lain yang mengajar di sekolah-sekolah kita, masih sangat relevan untuk menghidupkan ‘semacam’ SPG atau PGSD dengan memperkuat penguasaan materinya. Profesionalsme guru seharusnya terkait dan menempel pada ijazah gurunya itu dan merupakan tanggung jawab sekolah keguruan!
Penulis, deosen Fisika FMIPA-UI dan Pemred Majalah Pendidikan INSIDE, tinggal di Depok

Pendidikan Yang Menopang Sektor Riel

Pendidikan yang Menopang Sektor Ril

Dr. rer.nat. Kebamoto


Indonesia telah lama mengabaikan pendidikan yang menopang sektor ril sehingga sangat sulit SDM hasil pendidikan melahirkan usaha kecil dan menengah (UK/UM). Akibat terlalu bertumpuhnya tujuan pendidikan hanya kepada sektor usaha besar/raksasa demi yang namanya pertumbuhan ekonomi, maka ketika badai krisis ekonomi global melanda, pondasi ekonomi kita ikut gonjang-ganjing tidak karuan karena kurangnya UK/UM. Meski kita sudah sangat memahami tingginya ketahanan UK/UM pada krisis tahun 1997-1997, pemerintah tidak serta merta menopangnya, salah satunya, lewat pembenahan sistem pendidikan yang melahirkan banyak SDM yang berani bertaruh dalam kanca UK/UM. Padahal, terlalu banyak lembaga industri termasuk Bank yang siap menopang wirausaha di kalangan siswa mau pun mahasiswa belakangan ini.
Penataan pendidikan harus (mulai) diarahkan untuk melahirkan banyak SDM pionir di segala lini dan semua tempat yang mampu berkiprah dalam UK/UM sekali gus menciptakan lapangan kerja sekecil apapun. Stategi ini menemukan relevansinya yang sangat kuat manakala kita menengok data BPS (tahun 2004 hingga 2006) tentang data pengangguran yang didominasi lulusan SLTA ke bawah (lebih dari 10 juta) ketimbang jumlah pengangguran diploma dan sarjana yang hanya 500-800 ribu saja. Jadi pengangguran yang paling urgen ditangani adalah penggangguran berpendidikan rendah yang bersangkut paut dengan pendidikan dasar dan menengah.
Belum lagi jika kita meneropong ke depan, bahwa ancaman angkatan kerja produktif yang tinggi yang jika tidak ditangani dengan tepat akan menghasilkan masalah sosial di segala aspek. Faktanya (data 2004) penduduk usia produktif (umur di atas 15 tahun) sekitar 150 juta; angkatan kerja lebih dari 100 juta; dan daya serap sektor industri utama tidak beranjak dari sekitar 93 juta. Artinya ada kekurangan kesempatan kerja sekitar 10-12 juta. Statistik memperlihatkan peningkatan jumlah usia produktif dan angkatan kerja yang tidak dibarengi dengan peningkatan penciptaan lapangan kerja baru. Stagnannya penambahan kesempatan kerja lebih dirasakan oleh lulusan SLTA ke bawah ketimbang Diploma I sampai sarjana.
Melihat data pengangguran yang didominasi oleh lulusan SLTA ke bawah, pengembangan jiwa wirausaha, pembinaan karakter dan kompetensi dan kerjasama dunia pendidikan dengan dunia kerja merupakan tawaran yang tepat. Artinya, penciptaan lapangan kerja lewat angkatan kerja itu sendiri melalui penataan pendidikan di segala jenjang jauh lebih penting ketimbang jalan panjang menguasai IPTEK untuk ekonomi itu.
Kesalahan mendasar bangsa ini dalam memandang pendidikan adalah menganggap bahwa semua orang sama potensi akademiknya. Asalkan semua orang bersekolah saja dan diajar dengan baik dari SD sampai universitas pasti pintar. Karena itu, jalur pendidikan yang kebanyakan ditempuh dan diminati secara sukarela dalam masyarakat hanya jalur SD-SMP-SMA-Universitas untuk menjadi sarjana dan kemudian ahli. Jalur alternatif, yaitu jalur kejuruan tidak diminati. Mungkin anak dan orang tua takut dianggap bodoh (?).
Kita lupa bahwa Tuhan menciptakan manusia dengan kemampuan yang terdistribusi sesuai kurva normal. Artinya, dalam satu populasi manusia, hanya sekitar 20-30 % yang memiliki potensi akademik yang layak menempuh jalur SD-SMP-SMA-Universiatas. Lalu antara (40-50%) harus difasilitasi lewat jalur SD-SMP-SMK-Politeknik. Sisanya (20-40% lagi) diarahkan langsung ke bidang vokasional seperti berbagai kursus keterampilan. Karena potensi akademik adalah kodrat alami, tidak mungkin dengan pendidikan yang berwawasan apapun dan kurikulum internasional apapun menjadikan semua anak didik pintar dan pantas masuk ke universtas.
Penataan pendidikan semestinya, dalam konteks ekonomi, para siswa sejak SMP (berdasarkan UN dan test IQ) dipilah ke jalur umum (SMA lalu ke Universitas dan jadi ahli) dan jalur kejuruan (SMK lalu ke Politeknik) serta vokasional menjadi trampil. Jalur SMA-Universitas dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu yang bermuara kepada akademisi seperti dosen dan peneliti serta yang bermuara kepada profesional seperti guru, dokter, dan lain-lain. Sedangkan SMK-Politeknik akan bermuara kepada pekerja madya dan wirausahawan dalam segala lini usaha termasuk UK/UM.
Kemudian, untuk menarik minat agar siswa rela ke SMK tidak cukup dengan iklan, kurikulum dan sarana praktek saja. Proteksi lapangan kerja dan perlindungan hasil usaha para lulusan jalur kejuruan memegang kunci utama untuk mendorong maraknya sekolah kejuruan. Artinya, “jatah” kerja jalur kejuruan tidak boleh diisi oleh lulusan dari jalur lain dan pemerintah serta juga masyarakat harus rela memakai produk mereka dan karenanya membeli produk UK/UM yang mereka hasilkan. Untuk memastikan bahwa “jatah” kesempatan kerja lulusan kejuruan agar tidak “dijarah” lulusan jalur lain, diperlukan Undang-Undang dan/atau PERDA dalam konteks daerah. Konkritnya, kalau ada lulusan bukan perhotelan, misalnya, yang bekerja di sektor perhotelan harus ditindak. Kalau ada tukang yang tidak berlatar belakang tukang, juga harus ditindak. Tambahannya, mesti dibangun kerelaan pemerintah dan masyarakat untuk mengutamakan belanja barang yang diproduksi oleh wirausahawan yang ‘menetas’ dari sekolah kejuruan tadi. Percuma saja seorang lulusan kejuruan pertukangan yang sudah dibina menjadi wirausahawan bidang mebeler (kursi, meja dan lemari) namun masyarakatnya lebih senang belanja produk lain yang dari luar negeri. Percuma saja itu SMK pertanian kalau masyarakatnya senangnya belanja produk pertanian dari luar negeri. Tentu saja mesti dibenahi dengan tata niaga yang mendukung.
Solusi untuk mengatasi pengangguran yang didominasi oleh lulusan SLTA ke bawah yaitu melalui penciptaan lapangan kerja yang berorientasi pada produk atau pekerjaan yang “low-technology content” untuk menampung 10 juta penganggur SLTA ke bawah tadi. Kita semua tahu sektor-sektor yang dimaksudkan adalah pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, pertukangan dan kerajinan termasuk lapangan kerja yang kandungan teknologinya rendah dan produknya pun memiliki kandungan teknologi rendah. Konteks kita, apalagi INDONESIA, masih relevan dengan produk yang kandungan teknologinya rendah. Apalagi persoalan utama kita saat ini adalah perut. Kita tentu ingat lompatan ORBA yang membuat pesawat terbang. Yang bisa menjual pesawat hanya presiden dan kepada presiden lain dan itupun tidak laku. Rakyat yang didominasi oleh SDM mutu rendah (80% petani) merupakan pasar yang handal bagi produk berkandungan teknologi rendah. Lupakan yang tinggi-tinggi, tugas utama kita saat ini hanya memastikan rakyat dapat makan teratur!
Terakhir adalah pembangunan pendidikan lewat non-formal yang berhubungan dengan kompetensi pengelolaan finansial. Kemampuan masyarakat mengelola finansial masih haru-biru. Inilah yang Robert T. Kiyosaki sebut sebagai pendidikan tentang intelegensi finansial. Banyak daerah yang ‘kemasukan’ dana milyaran rupiah setiap tahun. Namun dalam sekejab dana itu hilang mengalir kembali ke Jakarta lalu terus ke manca negara lewat berbagai produk/bahan impor kita. Rakyat di pedesaan yang kecakapannya finansialnya masih rendah terus-menerus tinggal dalam banyak musim: ada musim uang, ada musim pesta, musim kawin lagi, musim judi, musim mabuk dan musim lapar kembali. Konon khabarnya, ada daerah di Indonesia yang waktu cengkeh menjadi primadona mempunyai kebiasaan aneh: cuci tangan pakai bir, beli kulkas untuk simpan baju dan membeli mobil dan motor walaupun setiap hari ke kebun cengkeh. Intelegensia finansiallah yang mungkin menjadi ‘setan’ menguapnya dana-dana bantuan IDT atau BLT dan berbagai program ‘bagi-bagi’ uang pemerintah yang berakhir mengenaskan. Lalu apakah ini bukan tugas pendidikan kita?


Dr. rer.nat. Kebamoto, dosen Fisika FMIPA-UI, Pemred Majalah Pendidikan INSIDE praktisi pendidikan, tinggal di Depok, Jawa Barat

Periset Bukan Super-Star

Periset Bukan Super-Star
Oleh: Dr. Kebamoto
Harian Kompas (Kompas 29 Oktober 2008) menurunkan berita tentang periset, dengan judul “Periset Lemah di Aplikasi”. Lilik Hendarajaya dari DRN (Dewan Riset Nasional) mengkritik tentang kelemahan periset dalam menghasilkan karya terapan dan ketidak-cermatan dalam memilih metodologi serta obyek penelitian. Lebih lanjut, Lilik mengatakan bahwa periset (Sains Dasar) harus tahu proses memproduksi serta teknik pemasaran hasil produksi dari riset periset.
Apa yang dikemukakan Lilik ada betulnya untuk konteks Indonesia dimana dana riset yang tersedia sangat terbatas. Tuntutan agar periset sains dasar menguasai masalah riset dari hulu sampai hilir (dari substansi riset, proses produksi sampai teknik pemasaran) itu sebagai cara untuk mendapatkan dana dari industri. Kenyataannya sekarang ini, harapan Lilik Hendrajaya tidak dapat dilaksanakan oleh periset sains dasar. Tulisan ini adalah suatu diskusi lebih lanjut tentang masalah-masalah penghambat lemahnya aplikasi riset sains dasar kita.
Sisi Periset Sendiri
Tuntutan kepada periset Indonesia (periset sains dasar) jauh lebih berat dibandingkan dengan para periset di negara maju. Konsidi periset di negara maju sangat kondusif karena banyak sumber dana yang dapat digunakan untuk riset asalkan periset mampu menulis proposal yang meyakinkan pemilik dana. Hasil riset periset di negara maju diukur dari banyaknya publikasi ilmiah yang diperoleh dari dana tersebut. Perkara hasil riset itu dapat diaplikasikan dalam industri apalagi masalah produksi dan pemasaran, itu semuanya urusan industri beserta staf manajemennya. Periset hanya berkutat dengan substansi risetnya. Bahkan sangat banyak temuan periset yang brillian namun belum tentu cepat diaplikasikan dalam industri. Periset Indonesia yang kebanyakan mengambil doktor dari negara maju tentu saja terbiasa dengan cara kerja seperti ini. Manakala konsidi Indonesia mengharuskan periset untuk menjadi pelobi/pemasar kepada pihak industri, maka periset Indonesia (apalagi periset sains dasar) menemukan hambatan yang besar. Kalaupun periset mau melakukan dan mulai belajar untuk menjadi pelobi atau pemasar kepada industri, maka pastilah memakan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.

Sisi Industri
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana dengan industri kita? Apakah industri di Indonesia sangat membutuhkan hasil riset? Pengalaman penulis berdiskusi dengan beberapa teman dari kalangan industri, kesan saya persoalan industri sangat sederhana dan tidak terlalu membutuhkan hasil riset apalagi sains dasar. Ini disebabkan oleh produk (kebanyakan) industri yang tidak beresiko tinggi. Apa yang harus diriseti dari aspek sains dasarnya dari suatu industri yang produknya sendal jepit?
Di samping itu, kebutuhan industri akan hasil riset sangat kecil karena masyarakat kita tidak rewel dan belum semua mengutamakan hal-hal yang estetis, indah dan ergonomik. Masyarakat kita mengutamakan harga yang murah dan kebutuhan utama seperti kebutuhan pokok. Indonesia memiliki penduduk yang 80% adalah petani atau golongan ekonomi rendah. Yang mereka butuhkan adalah produk dengan kandungan teknologi rendah dan karenanya tidak membutuhkan riset. Untuk apa riset pembuatan pelindung buah pisang agar selama pengangangkutan dari Lampung ke Jakarta kulit pisang tidak lecet, jika ketika pisang itu sampai di Jakarta, walaupun kulitnya sudah hitam-hitam, ludes terjual hanya dalam 30 menit? Lalu di mana peluang periset sains dasar?

Sisi Kelembagan
Masalah riset di Indonesia bukanlah masalah periset semata tetapi juga masalah sistem riset pada lembaga riset seperti fakultas pada universitas. Boleh dibilang lembaga riset yang kondusif untuk terwujudnya budaya riset tidak/belum ada. Fakultas dan Departemen sama-sama mengurusi administrasi dan perkuliahan. Sudah begitu departemen terbagi sesuai dengan bidang ilmu misalnya departemen fisika, biologi dan lain-lain. Lalu di departemen itu berkumpul dosen-dosen (para doktor) yang bidang risetnya warna-warni. Sejatinya, sebagaimana yang ada di luar negeri, departemen itu bersifat fungsional untuk riset karena perisetnya multi disipliner di bawah komando satu profesor serta mengkaji masalah tertentu misalnya sampah, energi, flu burung dan lain-lain. Tidak tajuamnya bidang kajian ini yang menyebabkan penetrasinya periset ke industri masih tumpul. Industri tidak mencari ahli fisika atau ahli kimia, melainkan ahli sampah, ahli flu burung,ahli energi dan berbagai ahli spesifik.
Hal yang melemahkan penetrasi periset juga adalah universitas dan fakultas tidak memiliki fokus riset yang jelas, sehingga dana awal (initial fund), ruangan untuk riset serta perekrutan profesor sebagai kepala departemen dapat dipetakan dengan jelas. Mestilah fokus riset ditemukan dulu serta biaya awal termasuk ruangan untuk risetnya tersedia dulu. Perekrutan dan pengangkatan profesor haruslah berdasarkan kebutuhan fakultas untuk memenuhi kebutuhan tenaga perisetnya sesuai dengan fokus tersebut. Kenyataannya, atmosfir ini belum pernah ada di Indonesia. Karena fokus tidak jelas, pengangkatan profesor terjadi pada usia yang sudah sepuh (kebanyakan) dan lebih aneh lagi ruangan yang tersedia tidak memadai.
Akibat lain dirasakan oleh mahasiswa yang menjadi lulusan dengan kompetensi riset yang sangat lemah. Kompas 31 Oktober 2008 menulis sebagai kompetensi lulusan sains dasar tidak jelas. Dari penjelasan di atas, hal ini dapat dimengerti dengan lugas. Boro-boro menanamkan budaya riset kepada mahasiswa. Topik riset pun jangan-jangan mahasiswa yang cari. Topik riset oleh seorang periset bisa melebar atau gonta-ganti. Manakala ada mahasiswa yang nakal, maka jangankan menipu data, menyalin ulang sekripsi orang lain pun akan sulit dipantau oleh pembimbing yang adalah periset itu.

Sisi Pemerintah
Jika pemerintah menginginkan periset untuk berkiprah lebih baik tanpa beban yang berat, maka selain pemerintah menyediakan dana yang besar untuk riset juga harus menginisiasi institusi baru semacam interface antara universitas dengan industri. Institusi ini tugasnya menyambut hasil riset (terutama sains dasar) yang dipublikasikan, mengkaji, membuat prototipe dan ujicobanya sampai menjadi produk dalam arti scaling up dari skala laboratorium ke skala industri. Dari sini pula diperoleh pengetahuan tentang biaya produksi, modal, lama BEP dan lain-lain. Institusi inilah yang menjajahkan hasil riset ini kepada industri dan kalau industri kekurangan modal, pemerintah bisa menanam sahamnya. Institusi ini kalau di Cina ada yang namanya Incubator Technology. Apakah institusi ini dilakoni oleh BPPT di Indonesia?
Ketika penulis berdiskusi dengan rekan-rekan industri tentang aplikasi nanoteknologi, banyak yang tertarik. Namun begitu pembicaraan lebih rinci sampai kepada road-map yang panjang dan berliku-liku, dana yang banyak dan kemungkinan “disalib” negara maju, keadaannya berakhir melemah yang kesimpulannya industri perlu berpikir matang. Siapa yang mau menanamkan uangnya pada riset sains dasar yang belum jelas kapan uangnya kembali. Mungkin periset menunggu industri sekaliber IBM di Indonesia atau menunggu lahirnya periset yang sehebat Alfred Nobel; cari uang sendiri, ditanam dalam riset lalu menghasilkan uang lagi. Periset bukan super-star!

Penulis, Dosen Fisika FMIPA-UI, Pemred Majalah Pendidikan INSIDE, tinggal di Depok. Tulisan ini adalah pendapat pribadi.

Merdeka dari Menghafal Buku Ajar di Sekolah

Merdekakan Pendidikan Dari Penjajahan Buku Ajar

Dr. rer.nat. Kebamoto

Buku ajar yang dipakai di sekolah-sekolah selama puluhan tahun terus merontokkan mutu pendidikan ke level terendah seperti sekarang ini. Sangat sulit pendidikan kita melepaskan diri dari buku ajar seperti itu walaupun mutu pendidikan semakin merosot. Kesulitan ini dimulai dari keharusan memakai buku ajar yang diuji mutunya oleh pusat buku Diknas sampai kepada tanda tangan dan cap Dirjen Dikdasmen sebagai upaya “pentahbisan” buku ajar sebagai pegangan seluruh sekolah di Indonesia. Disadari atau tidak, Diknas sendiri beralih ke buku ajar elektronik hanya gara-gara mengendalikan harga sedangkan mutu dan “penjajahan” buku ajar tetap saja terjadi. Karena itu, tulisan ini ingin mengajak masyarakat pendidikan untuk memerdekakan pendidikan dari buku ajar yang selama ini mengungkung pendidikan sehingga semakin tidak bermutu.
Rendahnya mutu pendidikan Nasional jangan hanya dilihat dari mutu guru saja melainkan juga buku ajar yang dipakai selama ini. Bukankah kualitas bahkan tindak-tanduk seseorang sangat dipengaruhi oleh buku apa yang dibacanya? Bahkan, dibandingkan dengan guru, buku ajarlah yang paling bertanggung jawab. Intinya, rendahnya mutu SDM selama ini disebabkan oleh buku ajar yang beredar selama ini yang tidak memenuhi tuntutan SDM bermutu yang diharapkan sejak di bangku sekolah. Jika buku ajar telah memenuhi tuntutan SDM yang diharapkan, maka mutu pendidikan kita dan juga mutu SDM kita tidak akan semakin terjun bebas seperti sekarang ini.
Untuk bisa mengkaji hal ini lebih dalam, kita bisa mengacu pada ketetapan dalam pasal 19 PP No.: 19 tahun 2005 dalam standar proses pembelajaran. Di sana dikatakan “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang berstandar nasional diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang lingkup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik, dan yang terlebih penting dalam proses pembelajaran adalah memberikan keteladanan”.
Terpampang jelas bahwa hasil pembelajaran di kelas haruslah menghasilkan lulusan (SDM) pada setip tingkat satuan pendidikan yang berinisiatif, kretifitas dan mandiri. Semuanya ini tidak terwujud saat ini dan merupakan bukti tersendatnya kreativitas SDM dari lulusan dari berbagai tingkat satuan pendidikan. Kemampuan untuk melakukan prakarsa pun sangat memprihatinkan. Padahal, yang namanya prakarsa itu adalah “disuruh hari ini, pekerjaan sudah selesai kemarin.” Karena kreatifitas dan prakarsa yang sangat rendah itulah membuat pribadi lepas pribadi, daerah dan negara tidak pernah mandiri.
Pemerintah sudah menetapkan standar proses “dengan kata-kata”, namun belum menunjukkan bagaimana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi itu dan buku yang bagaimana yang sesuai dengan standar proses tersebut.
Faktanya pada mayoritas sekolah-sekolah sejak 60 tahun yang lalu sampai saat ini, tidak melakukan pembelajaran tetapi pengajaran yang pada akhirnya menghasilkan SDM yang hanya bisa menghafal sehingga tumpul di masyarakat. Lebih parah lagi, pendidikan kita memakai metode kuliah dari SD sampai perguruan tinggi dan ditemani oleh buku-buku ajar yang menggiring siswa menghafal dan tidak mampu membangkitkan aspek-aspek di atas. Ciri-ciri buku ajar yang menggiring pembelajaran yang menghafal adalah: (1). Terlalu rinci. Mengajar dengan buku ajar yang rinci, diulang oleh guru di depan kelas lalu anak-anak disuruh untuk bertanya. Mungkinkah? Mau tanya apa lagi? Sudah ada di buku dan sudah dijelaskan kembali oleh guru. Dapatkah memampuan berdiskusi dan bertanya dengan tepat serta minat baca SDM kita dibangun dengan buku yang rinci? (2). Terlalu padat. Buku yang terlalu padat bagi siswa SD sampai SMP akan menjebak siswa dalam rimba raya paragraf. Anak-anak yang belum mahir benar menangkap pokok pikiran dari sebuah paragraf akan tersiksa oleh buku-buku seperti itu. Kadang-kadang, gurupun (apa lagi di daerah) sangat kesulitan dengan buku yang padat. Inikah standar proses pembelajaran yang menyenangkan? Parahnya lagi, semua pelajaran sejak kelas I SD sudah ada bukunya. Padahal dalam kehidupan, kita mesti menangkap pembicaraan orang tanpa mencatat. Mencongak dan ilamah yang dulunya diperkenalkan Belanda ditinggalkan begitu saja. (3). Mengawang-awang. Buku yang mengawang-awang adalah buku yang semata-mata berisikan hal-hal yang sulit dibayangkan oleh siswa. Bercerita tentang luar negeri, salju, pesawat ruang angkasa, kereta cepat dan lain-lain tetapi tidak memulai dari hal-hal yang ada di sekitar siswa (relistik ke abstrak). Apakah pendidikan seperti ini tidak menggiring SDM kepada ketergantungan? (4). Praktikum dengan alat canggih dan memakai langkah-langkah percobaan. Kelemahan praktikum dengan alat yang canggih (mesti dibeli atau walaupun hibah pemerintah LN) membuat tangan siswa tidak bisa bergerak untuk trampil membuat sendiri alat-alat praktikum dari alat di sekitar mereka. SDM kita hanya bisa membeli dan inilah ketergantungan yang diciptakan pendidikan kita. Lalu, kelemahan berikut adalah percobaan dengan langkah-langkah percobaan sehingga siswa dibelenggu untuk melakukan apa yang orang lain sudah gariskan. Pratikum kita adalah membuktikan sesuatu yang sudah terbukti saja tanpa membuka peluang untuk munculnya sesuatu hasil yang baru. Siswa tidak mungkin memiliki prakarsa dan kesimpulannya harus sama dengan buku. Celakanya, SDM yang kita hasilkan tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada lagi yang menuntunnya dengan langkah-langkah kegiatan. Inikah pendidikan yang membangun prakarsa dan mandiri? (5). Teori dipisahkan dari Praktikum. Dimana menariknya praktikum itu jika segala sesuatu yang akan dikerjakan sudah dijelaskan konsepnya? Guru berapi-api menerangkan bahwa udara memuai bila dipanaskan. Guru sudah menyebutkan contoh percobaannya. Lalu siswa tinggal membeo. Apa yang mau dicapai dari kegiatan belajar seperti itu? (6). Soal-soal yang lurus. Masalah serius dengan buku ajar sekarang adalah soal-soal di akhir bab yang jawabannya sudah ada di teks pada bab yang sama lalu terlalu “lurus” artinya soal yang menggiring untuk membuat siswa gemar menghafal dan tidak memakai logika dan analisa.
Dalam kegiatan belajar-mengajar (KMB) di kelas harus dibangun pada anak didik hal-hal berikut: (1) penguasaan konsep, (2). logika yang runut (3). daya imajinasi yang kuat, (4). kemampuan berdiskusi dan (bertanya), (5). tekun bekerja (juga dengan tangan), (6). meningkatkan minat baca, dan (7). Kritis dalam arti memiliki kemampuan memprediksi ke depan (konsekuensi dan resiko) tentang tindakan sekecil apapun yang dilakukan. Hanya dengan memastikan bahwa 6 hal ini dapat dilakukan dalam pembelajaran maka pendidikan kita menghasilkan SDM yang kreatif dan inisiatif. Ujungnya adalah masyarakat yang mandiri dan keseluruhan menjadi bangsa yang besar. Buku ajar yang salahlah yang membuat bangsa ini semakin mundur. Singkatnya, buku ajar yangh dipakai saat ini hanyalah buku referensi yang rinci dan tidak cocok untuk interaksi dalam pembelajaran di kelas. Tinggalkan buku ajar yang seperti itu jika anda ingin merdeka.

Global Warming, suatu Agama Baru

Agama Baru yang Bernama Global Warming
Dr. rer.nat. Kebamoto
Penulis cukup terhentak ketika mantan Gubernur NTT dr. Ben Mboy, pada acara pertemuan warga NTT di Jakarta dengan gubernur dan Wakil Gubernur NTT, menanggapi program kembali ke jagung yang akan dijalankan Gubernur Frans Lebu Raya. Bagaimana tidak. Ben Mboy mengatakan, “tidak usah menanam jagung karena hujan semakin jarang turun di NTT akibat global warming. Tanaman keras aja.” Apakah betul demikian? Bukankah sebahagian daerah di NTT (Sumba Barat Daya) misalnya masih mampu memanen jagung dua kali setahun? Apakah tanaman keras yang panennya sangat lama (di atas 10 tahun) itu menjawab keinginan Frans Lebu Raya untuk membuat masyarakat NTT mampu menghasilkan kebutuhan pangannya sendiri walaupun itu Cuma jagung? Begitu hebatkah isu global warming itu sehingga kebijakan pemerintah harus berubah total? Tulisan ini ingin mengkritisi pemahaman kita tentang global warming sekali gus “merayakan” Seminar Nasional Lingkungan Hidup yang akan diadakan oleh UNDANA tanggal 19 November 2008.
Banyak orang yang fanatik sekali dengan isu Global Warming gara-gara disiarkan oleh Al Gore, mantan wakil presiden Bill Clinton, Amerika Serikat. Dikatakan fanatik karena banyak dari mereka yang percaya begitu saja fakta-fakta yang dikemukakan para pendukung global warming meski pun antara fakta yang satu dengan fakta yang lain sulit dihubung-hubungkan. Fakta-fakta yang sering sekali diusung pendukung fanatik global warming adalah (1) suhu bumi naik 0,5oC karena peningkatan jumlah gas rumah kaca di atmosfir. (2) es di kutub, benua Antartika, mulai menipis dan bahkan es meleleh dalam jumlah yang sangat besar, (3) kebanjiran di mana-mana termasuk Jakarta dan tempat tempat lain, (4) curah hujan yang rendah (5) timbulnya badai seperti badai Katarina (6) tanah longsor (7) Permukaan air tanah yang turun sehingga banyak daerah yang kekurangan air dan masih banyak lagi.
Mari kita hubungkan fakta-fakta di atas. Jika betul es di kutub sudah banyak yang mencair, maka sebagai konsekuensi logisnya, akan terdapat sejumlah daratan yang tertutup air dan juga permukaan air tanah menjadi naik yang berarti daerah yang tadinya kesulitan air akan menjadi kelimpahan air. Sampai saat ini belum ada laporan tentang adanya kota di tepi pantai yang tenggelam. Benua Afrika masih saja kekurangan air dari dulu sampai sekarang. Mestinya es yang mencair akan memperbanyak air tanah dan Benua Afrika semakin kelimpahan air. Jadi fakta (2) dan (7) bertentangan. Betul bahwa kalor jenis air lebih besar dari daratan sehingga lambat panas dan lambat dingin. Panas dari laut inilah yang dipercayai merambat ke kutub dan memelehkan es. Masalahnya adalah jika bumi dianggap isotermal (suhu sama) maka beberapa fenomena ini mesti diamati antara lain: es di kutub meleleh tetapi suhu permukaan bumi tidak naik, terjadi migrasi besar-besaran hewan laut dari laut tropis ke laut kutub dan sebaliknya, dan yang lebih parah lagi adalah tidak akan pernah ada angin apalagi badai jika bumi isotermal (suhu sama di mana-mana). Kenyataannya, angin masih ada dan fenomena El Nino dan La Nina yaitu akibat arus panas di lautan Pasifik dari Inggris sampai Argtentina. Kebanjiran dan curah hujan rendah adalah juga 2 hal yang saling bertentangan. Dan masih banyak lagi hal-hal yang tidak sinkron sehingga sampai saat ini terjadi pro dan kontra.
Mengenai gas rumah kaca sendiri, terdapat banyak sumber seperti CO2, NOx, SOx, H2O (uap air), metana dan berbagai gas alam yang mudah menguap. Bumi ini terdiri dari air yaitu 2/3 luas daratan sehingga menyumbang sekitar 70% uap air ke udara. Itu berarti, tanpa gas-gas lain pun lautan menyumbang sebagian besar gas rumah kaca. Lalu pohon yang busuk, kotoran sapi, sampai, dedaunan yang busuk juga melepaskan gas rumah kaca. Logikanya, hutan pun tidak b oleh ada jika kita engin efek rumah kaca menjadi sedikit. Sadarkah kita bahwa hari yang panas terik terjadi pada siang tak berawan? Jadi tebalnya gas di atmosfir sebetulnya juga melindungi kita dari panas.
Masih banyak hal-hal yang tidak jelas yang akhirnya menggiring kita kepada pemahaman tentang global warming betul-betul mirip sekali dengan pemahaman agama. Kemiripannya bahwa tidak semua doktrin agama harus dibuktikan tetapi harus dipercayai apa adanya. Demikianlah isu global warming ini menjalar di muka bumi ini laksana sebuah agama baru.

Isu Lingkungan Lebih Relevan
Dari pada kita menghabiskan energi untuk berusaha menyingkap kebenaran global warming, mengkampanyekannya kepada rakyat kita yang pemahanmannya kurang, lebih baik kita konsisten dengan isu lingkungan (lokal). Selain fakta-fakta di atas lebih mudah difahami, dengan konsep lingkungan (lokal) rasanya kita lebih mampu berinisiatif dan berbuat banyak. Kurang air dan kurang hujan dapat dijelaskan karena lingkungan yang tandus. Dengan menanam pohon hujan akan turun dan air akan melimpah sehingga lingkungan tidak tandus lagi. Banyak orang sudah membuktikan ini dan dalam konteks NTT sudah beberapa orang yang memperoleh Kalpataru. Bencana longsor dapat dicegah dengan menanam banyak pohon yang akarnya mengikat tanah dan kalau lereng itu labil janganlah membangun rumah di lerengjnya. Jakarta dan Kupang akhir-akhir ini kebanjiran karena hampir semua permukaan tanah disemen, selokan mampat, pembuangan air tidak jelas sehingga air hujan kebingungan mencari jalan untuk menuju ke laut. Karena air terjebak, macet dan berkumpul lalu kita namakan banjir.
Jika lingkungan sekitar kita hutannya gundul maka tanah dan batu yang gampang menerima panas akan meradiasikan kembali panasnya ke sekitarnya. Kita menjadi semakin kepanasan ibarat duduk di sekitar perapian. Dan yang terakhir, kota Bajawa, Waikabubak, Puncak, Bandung semakin tidak dingin bukan karena suhu bumi yang naik tetapi orangnya yang makin banyak. Ibarat duduk di ruangan ber-AC. Manakala hanya terdapat 2 atau 3 orang saja, ruangan itu dingin sekali. Ketika 30 orang bejubel dalam ruangan itu maka semua orang akan kepanasan. Mengurangi jumlah penduduk lebih relevan ketimbang menyalahkan gas rumah kaca.
Keuntungan lain adalah sikap kita akan beda. Jika kita terlalu percaya pada isu global warming, maka kita akan lambat bertindak karena kita cenderung menunggu tindakan global. Kita menjadi tergantung kepada negara lain, program orang dari negara lain dan kita kekurangan inisiatif. Sebaliknya jika kita berfokus hanya kepada lingkungan (lokal) maka kita akan mampu bertindak secara sendiri-sendiri atau pun ramai-ramai tanpa menunggu upaya-upaya global. Kita akan rajin menanam tanaman keras pada lahan yang tanaman umur pendeknya seperti jagung dan ubi-ubian kurang cocok. Namun pada lahan yang banyak air dan subur, janganlah ditanami tanaman keras agar tersedia bahan kebutuhan pohok. Di Sumba Barat, 20 tahun lalu Bupati Pandango mewajibkan semua petani menanam 1000 keladi, 1000 ubi, dan tentu saja jagung dan padi. Pada jaman Bupati Rudolf Malo, ada gerakan menanam pisang dan sekitar tahun 80-an ada seorang politikus dari Waikabubak pulang kampung (sekarang Sumba Barat Daya) dan mengajurkan kepada keluarganya untuk menanam kayu mahoni. Alhasil, waktu itu tidak ada kelaparan berarti seperti tahun 1970-an dimana orang Sumba makan ubi hutan. Saat ini petani di Sumba Barat Daya banyak menjual pisang bertruk-truk ke Bima dan menjual kayu mahoni dengan harga 2,5 juta rupiah per meter kubik.
Saat ini, banyak saudara kita, anak-anak kita yang segan menanam apapun di kebun karena setiap bulan “panen” beras di kantor lurah. Rasanya, gerakan kembali ke jagung mesti didasari dengan gerakan kembali ke kebun dengan kewajiban menanam sejumlah keladi dan ubi. Saya yakin Bapak Piet A. Tallo akan tersenyum mengingat kiprahnya di TTS yang sampai-sampai menyumpal mulut rakyat dengan tanah. Sasaran beliau adalah rakyat yang kerjanya hanya nongkrong di pasar seharian karena malas ke kebun. Barangkali gerakan itulah yang menghijaukan kecamatan Niki-Niki di TTS sampai saat ini. Lupakan global warming dan arahkan rakyat untuk meraih kejayaan yang minimal sama dengan nenek moyang kita. Nenek moyang kita waktu itu lebih bermartabat oleh karena keuletan mereka mengolah “tanah” yang sama. Semoga!
Penulis, dosen Fisika FMIPA-UI dan Pemred Majalah Pendidikan INSIDE, tinggal di Depok.

Kecap yang Bernama Olimpiade Sains

''Kecap'' Olimpiade Sains

Oleh Kebamoto
aat ini (8-14 Agustus 2008) berlangsung Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Makassar, yang bertujuan menjaring siswa-siswi berbakat untuk dilatih kembali menghadapi olimpiade regional dan internasional. Di samping itu, pemerintah dan "pekerja" olimpiade sering mengusung tujuan lain, seperti, peningkatan mutu pendidikan nasional dan untuk mengharumkan nama bangsa dan negara dengan medali Olimpiade Internasional (OSI).
Semua tujuan itu sah-sah saja. Namun, apakah betul OSN dan OSI berhubungan erat dengan mutu pendidikan? Tulisan ini berupa otokritik karena penulis juga melatih siswa-siswi menuju OSN di NTT.
Jumlah siswa yang ikut dalam OSN dan OSI hanya segelintir (tidak sampai 1 persen) dari seluruh siswa. Sementara, mutu pendidikan terkait dengan mutu seluruh siswa, termasuk yang tidak ikut OSN apalagi OSI. Pertanyaan kritisnya, pertama, bagaimana mungkin segelintir siswa dapat meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya? Sementara itu, untuk mengikuti OSN dan OSI diperlukan dana yang bisa-bisa mencapai Rp 100 miliar per tahun (dari seleksi tingkat kecamatan hingga OSI). Kedua, sekalipun telah begitu banyak medali diterima oleh siswa juara dalam OSN dan OSI, namun mutu pendidikan Indonesia tetap tiarap?
Secara kodrati, distribusi populasi siswa terhadap potensi akademik mengikuti distribusi normal, di mana hanya sekitar satu persen yang sangat pintar. Sisanya 99 persen adalah siswa kebanyakan. Kasarnya, OSN dengan seleksi mulai dari kecamatan sampai nasional hanya melibatkan satu persen siswa yang berpotensi pintar. Sisanya adalah kelompok penonton olimpiade sains. Gebyar olimpiade sains hanya menyangkut segelintir populasi dan karena itu olimpiade sains tidak serta-merta berdampak signifikan pada mutu pendidikan nasional.
Jika dikaitkan dengan masalah kebangsaan, tentu kita tidak mau mengiring siapapun pada pemahaman bahwa pembangunan di negeri ini hanya tanggung jawab segelintir orang pintar. Terlebih lagi jika kita memperhatikan teori multiple intelligentsia Wagner di mana terdapat tujuh kecerdasan pada manusia. Olimpiade sains hanya memperlombakan kecerdasan logika-matematika. Kelompok siswa 99 persen pasti memiliki kecerdasan lain, semisal, kecerdasan linguistik, musik, gerak, dan lain-lain.
Jalan Panjang
Siswa-siswi yang memperoleh medali baik tingkat OSN maupun OSI diseleksi dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan akhirnya OSN. Lalu mereka dilatih kembali untuk maju dalam OSI. Tentu saja sejak awal di kecamatan siswa yang ikut seleksi hanyalah juara satu di sekolah. Lalu hasil seleksi dari berbagai kecamatan diseleksi di tingkat kabupaten dan seterusnya ke tingkat provinsi.
Hanya satu atau dua siswa tiap provinsi per mata pelajaran yang dikirim ke OSN, apalagi OSI. Pelatihan siswa untuk menghadapi OSN di tingkat provinsi dilakukan oleh dosen-dosen dari berbagai universitas. Lalu, untuk menghadapi OSI, pelatihan ditangani oleh TOFI, TOBI, dan lain-lain yang tentu saja pelaksanaannya dosen juga.
Artinya, pertama, hal itu membutuhkan dana yang sangat besar. Sebagai contoh, menurut hasil pemeriksaan BPK terhadap anggaran Dikdasmen-Diknas tahun 2007, pelatihan TOFI selama 168 hari menuju OSI menelan dana Rp 3,1 miliar. Sementara itu ada juga tim Biologi, Kimia, Matematika, Komputer, dan Astronomi. Belum lagi biaya seleksi dan pelatihan di setiap kabupaten/kota, provinsi serta untuk penyelenggaraan OSN yang melibatkan ribuan orang.
Kedua, sejak awal guru sudah tidak terlibat, apalagi siswa yang masuk kelompok 99 persen. Tidak terlibatnya guru antara lain disebabkan materi olimpiade sangat berbeda dari materi di sekolah. Logis kalau dampak olimpiade sains pada mutu pendidikan sangat kecil.
Ketiga, siswa-siswi yang berhasil meraih medali OSN atau OSI adalah hasil pelatihan dan bukan cerminan mutu pendidikan di sekolah.
Acuan Guru
Sebetulnya OSN dan OSI bukan tidak berguna. Agar berkorelasi dengan mutu pendidikan perlu dilakukan beberapa langkah implementasi di sekolah dengan syarat, pertama, soal-soal OSN haruslah menjadi acuan
bagi guru untuk menyusun soal evaluasi yang baik di sekolah. Untuk itu, soal OSN harus berpijak pada standar materi pada setiap tingkat satuan pendidikan. Soal OSN untuk SMP tidak diambil dari materi SMA dan soal OSN untuk SMA tidak dari materi universitas.
Selama ini hanya soal OSN untuk SD yang konsisten. Juga soal-soal SMP dan SMA haruslah mengandalkan logika dan bukan hapalan, seperti memakai rumus dan memasukkan apa yang sudah diketahui. Jadi, mengarah pada problem solving! Dengan demikian, guru dapat belajar mem-buat soal evaluasi yang bagus di samping penguasaan konsep yang dalam.
Kedua, pelatihan tidak terlalu lama dan intensif. Biarkan pelatihan seminggu dalam sebulan saja lalu anak-anak dikembalikan kepada sekolah masing-masing. Kesempatan kembali dimanfaatkan untuk membenahi pelajaran lain. Dewasa ini, penguasaan hanya satu mata pelajaran tidak menjamin berhasil menegatasi persoalan dalam kehidupan yang interdisipliner.
Ketiga, jangan memaksakan sekolah atau guru untuk mengejar OSN atau OSI jika "material" siswanya tidak memadai. Yang terutama adalah pendidikan untuk semua.
Keempat, pembenahan proses pembelajaran di sekolah lewat peningkatan mutu guru dengan pelatihan dan revitalisasi sekolah guru berdasarkan standar proses pembelajaran, menurut PP No. 19 Tahun 2005.
Kelima, berbarengan dengan peningkatan mutu pembelajaran, durasi pelatihan olimpiade sains semakin dikurangi sampai tidak ada sama sekali. Dengan demikian, siswa yang mengikuti lomba olimpiade sains murni berasal dari sekolah. Pada saat itu barulah dipastikan bahwa prestasi olimpiade sains mencerminkan mutu pembelajaran di sekolah.
Ibaratnya, OSN dan OSI dianalogikan sebagai bumbu kecap dan pendidikan adalah ayamnya. Olimpiade sains yang berkorelasi dengan mutu pendidikan ibarat makan pakai "ayam kecap". Jangan-jangan, tanpa mengurusi ayam dan hanya serius pada produksi bumbu kecap, kita akan makan pakai bumbu kecap saja tanpa ayam. Padahal, gizi ayam tanpa bumbu kecap sama saja. Semoga!
Penulis adalah dosen Fisika FMIPA-UI

Pendidikan Yang Mewujudkan Indoensia Sejahtera

PENDIDIKAN UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA SEJAHTERA
Oleh: Dr. rer.nat. Kebamoto
-Dosen Universitas Indonesia
-Pemimpin Redaksi Majalah Pendidikan INSIDE

I. Pendahuluan
Damai Sejahtera terdiri dari dua suku kata yaitu Damai dan Sejahtera. Damai menyangkut suasana bathin sedang Sejahtera menyangkut keadaan jasmani. Dua-duanya penting dan dapat dilihat. Orang yang hatinya damai dapat dilihat dari sikapnya sedangkan orang yang sejahtera dapat dilihat pula dari kehidupan jasmaniahnya. Jika dua-duanya ada, yaitu Damai Sejahtera, maka inilah cita-cita yang ideal dank arenanya menjadi tujuan yang perlu diperjuangkan. Namun manakala sejahtera itu tidak kunjung datang atau sirna maka damai pun segera kabur entah kemana.
Pendidikan memang seharusnya menghasilkan Damai dan Sejahtera. Namun sayangnya, terutama di Indonesia belakangan ini, pendidikan hanya mampu menghasilkan Damai saja tanpa diikuti oleh Sejahtera itu. Banyak orang yang damai kalau sudah memiliki gelar yang berderet-deret, banyak orang yang damai kalau dikalungi medali kejuaraan, atau pun naik kelas atau masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi pun sudah membuat semua orang damai. Namun, sekali lagi, pendidikan kita tidak kunjung menghasilkan sejahtera itu sehingga damai yang semula itu sirna dan digantikan dengan segala bentuk penyakit social.
Karena itu kita perlu bersama-sama menggugat pendidikan kita yang sedang dengan sistematis menganaktirikan sejahtera. Untuk Indonesia, sisi sejahtera itu mesti dikedepankan meski sisi damai dari pendidikan juga sangat perlu. Damai dan sejahtera seharusnya dua sisi mata uang yang dimiliki SDM Indonesia hasil pendidikan. Itu kalau kita mau mewujudkan Indoensia yang sejahtera. Mau?

II. Sistem Pendidikan yang Mewujudkan Indonesia Sejahtera
Tidak kunjung tibanya sejahtera yang dijanjikan lewat pendidikan kita karena kita lupa akan kodrat manusia itu sendiri. Secara sadar kita menganggap bahwa semua orang itu sama pintar (kecerdasannya). Karenanya, system pendidikan Indonesia hanya menekankan jalur SD-SMP-SMA dan Universitas. Ini mengukuhkan paradigma lama bahwa asalkan seseorang bersekolah dan menjadi sarjana maka dia akan pintar dan akhirnya merubah nasib seluruh keluarganya. Pendidikan seolah-olah adalah mesin yang secara otomatis membuat orang pintar. Banyak orang tua menjual harta bendanya untuk menyekolahkan anaknya supaya pintar dan menjadi sarjana. Setelah menggondol gelar sarjana maka Damailah ia dan keluarganya. Namun ironisnya, ketika mengganggur sekian lama maka sejahtera itu tidak kunjung datang lalu kaburlah damai itu.
Gambar I



Kodrat manusia: sedikit yang pintar sekali (5%), pintar (20%) rata-rata (50%), tidak pintar (20%) dan tidak pintar sekali (5%) (lihat Gambar I). Karenanya, system pendidikan seharusnya tidak hanya satu jalur SD-SMP-SMA dan Universitas itu. Hanya 30-40% saja yang boleh ke SMA lalu ke Universitas! Lalu kelompok rata-rata itu harus diarahkan ke kejuruan: SD-SMP-SMK-Poltek/ST. Sisanya 10-20% lagi seharusnya langsung ke vokasional: SD-kursus (menjahit, beternak, ketrampilan RT) atau kalau mau juga mengingat WAJAR ( tahun bolehlah SD-SMP-kursus keterampilan.
Menyadari fakta ini maka kurikulum pasti tidak hanya satu, sekolah guru tidak hanya satu, fasilitas tidak harus seragam dan kebijakan tidak harus sama dari Jakarta sampai ke desa. Sistem pendidikan kita selama ini sadar atau tidak sadar melupakan spectrum kecerdasan manusia itu dan mereduksinya menjadi sekadar bola yang bisa dipompa oleh pendidikan sehingga sama kembungnya. Kisruhnya kurikulum, guru dan segala masalah yang mengikutinya termasuk pengangguran, kejahatan social yang kalau dirumuskan menjadi hilangnya sejahtera itu karena paradigm ini.
Lalu apakah kalau sistem pendidikan kita disetel seperti pemaparan ini sejahtera itu akan terwujud segera? Rasanya belum. Diperlukan peraturan perundang-undangan. Pertama Undang-undang yang menetapkan siapa yang boleh ke universitas, siapa yang boleh ke SMK dan siapa yang kursus saja. Diperlukan lembaga penilai untuk ini. Mungkin nilai UN SMP yang selama ini kurang maksimal pemanfaatannya cocok dipakai untuk ini. Hanya saja pelaksanaannya mesti jujur dan adil. Undang-undang inilah yang menjamin guru dan sekolah mengarahkan siswanya ke lembaga kursus, SMK atau SMA. Tentu saja di tingkat universitas pun demikian. IPK 3,0 ke atas boleh mabil doctor. IPK 2,5-2,99 jadi guru dan di abawah dari 2,5 harus ambil kursus ketrampilan lain, misalnya.
Kedua, diperlukan lagi UU untuk mengatur jatah lapangan kerja. Jika seseorang memiliki ijazah universitas tidak boleh bekerja lagi pada lapangan pekerjaan yang seharusnya untuk Politeknik, SMK atau pun kursus. Tidak boleh sarjana Fisika menjadi tenaga admistrasi misalnya karena itu adalah jatah SMK. Seseorang yang lulus sarjana misalnya merasa damai, namun segera setelah itu menjadi tidak sejahtera karena ratusan amplop lamaran kerja tidak ada jawaban. Mengapa? Pekerjaan di Indonesia adalah perebutan tanpa aturan bahkan berbau KKN. Maka sejahtera itu semakin jauh dan damai itupun terusik.
Sangat lebih sempurna lagi jika pemerintah dan masyarakat secara sukarela melakukan proteksi terhadap produk-produk anak bangsa. Banyak SMK yang mengajarkan wirausaha. Misalnya saja mebeler untuk perabot RT atau minyak goring dari kelapa. Mestinya pemerintah dan masyarakat mendahulukan dalam daftar belanjanya produk-produk anak bangsa itu. Yang terjadi selama ini, produk mebel dari kayu mati dengan sendirinya karena pemerintah dan masyarakat lebih senang mebel plastic. Lebih lucu lagi sampai di desa-desa semuaorang diajari untuk memusuhi minyak goreng dari kelapa demi isu koleterol. Padahal untuk ukuran desa dimana manusianya beraktivitas yang tidak lepas dari olahraga, isu kolesterol menjadi tidak penting. Bangsa ini telah lama membuat kesalahan fatal!




III. SDM yang Menopang Ekonomi Indonesia Sejahtera
Kita sebagai bangsa juga telah lama terjebak dalam slogan: “menguasai IPTEK untuk membangun ekonomi”. Lahirlah belakangan ini konsep ekonomi berbasis IPTEK atau kerennya: knowledge based economy. Nanti dulu! Negara maju sudah sampai kepada teknologi pamungkas yang namanya nanoteknologi. Jika Indonesia ingin mengejar bangsa maju itu demi ekonomi maka dibutuhkan waktu tidak kurang dari 400 tahun. Lalu Negara maju itu akan diam menunggu kita? Kalau saja mereka rela menunggu kita, maka diperlukan dana yang tidak sedikit. Rasanya APBN kita tidak cukup untuk membiayai riset mereka yang begitu maju. Maukah kita puasa selama 400 tahun? Bukankah badai penyakit social akan segera menerpa Indonesia? Inilah jebakan itu!
Gantinya adalah pendidikan yang menghasilkan SDM yang menopang Indonesia sejahtera.
Gambar II
Gambar II menjelaskan bahwa semakin tinggi kandungan teknologi sebuah produk, semakin sulit dijual. Mengapa? Karena hanya segelintirorang yang kaya dan memiliki akses terhadap uang. Delapan puluh sampai 90%masyarakat Indoensia adalah golongan ekonomi lemah dan sedikit ekonomi menengah. Semakin tinggi/canggih sebuah produk, semakin sulit berinteraksi dengan mereka (yaitu pasar besar) itu.
Kalau dikaitkan dengan Gambar I tadi maka tampaklah bahwa untuk menghasilkan Indonesia sejahtera itu bukan hanya kelompok pintar yang berperan. Jadi semua kelompok dengan berbagai tingkat kecerdasannya dan berbagai lulusan baik kursus, SMK dan SMA turut berperan. Bahkan kelompok yang kursus bersama SMK itu sangat banyak dan sangat cocok dengan produk yang “low-technology content” seperti ditunjukan pada Gambar III.
Gambar III

Kalau memang rakyat Indonesia butuhnya masih yang rendah-rendah saja yaitu sebatas “perut” buat apa kita terjebak dalam slogan dan mimpi yang tinggi? Tentu saja jika ada 0,1% bangsa ini yang mampu mengejar yang tinggi itu tidak dilarang. Namun kalau roh dari rancangan pendidikan kita saat ini melupakan kelompok mayoritas dan mengutamakan kelompok yang pintar saja (5%) maka inilah yang perlu digugat. Tidakkah kita risau dengan berjamurnya jualan sekolah/universitas yang berlabel internasional tanpa 1 orang pun siswa/mahasiswa asing? Bukankah depdiknas yang menganjurkan dan membiayai berdirinya SD internasional, SMP internasioanal dan SMA internasional di setiap propinsi? Dapatkah kita memetik bunga dari kata “mawar”?


IV. Penutup
Pendidikan yang mewujudkan Indonesia sejahtera untuk memelihara damai itu seharusnya melalu system pendidikan yang “colorfull/spectrum” dan inilah yang disebut pendidikan yang inklusi. Dengan demikian terbentuk SDM yang ibaratnya seperti tim sepak bola yang tidak semua harus memasukan bola ke gawang. Toh, kekinian kita terbanyak adalah urusan kebutuhan pokok. Melupakan dasar ini sama saja dengan melupakan Indoensia sejahtera itu.