PENDIDIKAN UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA SEJAHTERA
Oleh: Dr. rer.nat. Kebamoto
-Dosen Universitas Indonesia
-Pemimpin Redaksi Majalah Pendidikan INSIDE
I. Pendahuluan
Damai Sejahtera terdiri dari dua suku kata yaitu Damai dan Sejahtera. Damai menyangkut suasana bathin sedang Sejahtera menyangkut keadaan jasmani. Dua-duanya penting dan dapat dilihat. Orang yang hatinya damai dapat dilihat dari sikapnya sedangkan orang yang sejahtera dapat dilihat pula dari kehidupan jasmaniahnya. Jika dua-duanya ada, yaitu Damai Sejahtera, maka inilah cita-cita yang ideal dank arenanya menjadi tujuan yang perlu diperjuangkan. Namun manakala sejahtera itu tidak kunjung datang atau sirna maka damai pun segera kabur entah kemana.
Pendidikan memang seharusnya menghasilkan Damai dan Sejahtera. Namun sayangnya, terutama di Indonesia belakangan ini, pendidikan hanya mampu menghasilkan Damai saja tanpa diikuti oleh Sejahtera itu. Banyak orang yang damai kalau sudah memiliki gelar yang berderet-deret, banyak orang yang damai kalau dikalungi medali kejuaraan, atau pun naik kelas atau masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi pun sudah membuat semua orang damai. Namun, sekali lagi, pendidikan kita tidak kunjung menghasilkan sejahtera itu sehingga damai yang semula itu sirna dan digantikan dengan segala bentuk penyakit social.
Karena itu kita perlu bersama-sama menggugat pendidikan kita yang sedang dengan sistematis menganaktirikan sejahtera. Untuk Indonesia, sisi sejahtera itu mesti dikedepankan meski sisi damai dari pendidikan juga sangat perlu. Damai dan sejahtera seharusnya dua sisi mata uang yang dimiliki SDM Indonesia hasil pendidikan. Itu kalau kita mau mewujudkan Indoensia yang sejahtera. Mau?
II. Sistem Pendidikan yang Mewujudkan Indonesia Sejahtera
Tidak kunjung tibanya sejahtera yang dijanjikan lewat pendidikan kita karena kita lupa akan kodrat manusia itu sendiri. Secara sadar kita menganggap bahwa semua orang itu sama pintar (kecerdasannya). Karenanya, system pendidikan Indonesia hanya menekankan jalur SD-SMP-SMA dan Universitas. Ini mengukuhkan paradigma lama bahwa asalkan seseorang bersekolah dan menjadi sarjana maka dia akan pintar dan akhirnya merubah nasib seluruh keluarganya. Pendidikan seolah-olah adalah mesin yang secara otomatis membuat orang pintar. Banyak orang tua menjual harta bendanya untuk menyekolahkan anaknya supaya pintar dan menjadi sarjana. Setelah menggondol gelar sarjana maka Damailah ia dan keluarganya. Namun ironisnya, ketika mengganggur sekian lama maka sejahtera itu tidak kunjung datang lalu kaburlah damai itu.
Gambar I
Oleh: Dr. rer.nat. Kebamoto
-Dosen Universitas Indonesia
-Pemimpin Redaksi Majalah Pendidikan INSIDE
I. Pendahuluan
Damai Sejahtera terdiri dari dua suku kata yaitu Damai dan Sejahtera. Damai menyangkut suasana bathin sedang Sejahtera menyangkut keadaan jasmani. Dua-duanya penting dan dapat dilihat. Orang yang hatinya damai dapat dilihat dari sikapnya sedangkan orang yang sejahtera dapat dilihat pula dari kehidupan jasmaniahnya. Jika dua-duanya ada, yaitu Damai Sejahtera, maka inilah cita-cita yang ideal dank arenanya menjadi tujuan yang perlu diperjuangkan. Namun manakala sejahtera itu tidak kunjung datang atau sirna maka damai pun segera kabur entah kemana.
Pendidikan memang seharusnya menghasilkan Damai dan Sejahtera. Namun sayangnya, terutama di Indonesia belakangan ini, pendidikan hanya mampu menghasilkan Damai saja tanpa diikuti oleh Sejahtera itu. Banyak orang yang damai kalau sudah memiliki gelar yang berderet-deret, banyak orang yang damai kalau dikalungi medali kejuaraan, atau pun naik kelas atau masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi pun sudah membuat semua orang damai. Namun, sekali lagi, pendidikan kita tidak kunjung menghasilkan sejahtera itu sehingga damai yang semula itu sirna dan digantikan dengan segala bentuk penyakit social.
Karena itu kita perlu bersama-sama menggugat pendidikan kita yang sedang dengan sistematis menganaktirikan sejahtera. Untuk Indonesia, sisi sejahtera itu mesti dikedepankan meski sisi damai dari pendidikan juga sangat perlu. Damai dan sejahtera seharusnya dua sisi mata uang yang dimiliki SDM Indonesia hasil pendidikan. Itu kalau kita mau mewujudkan Indoensia yang sejahtera. Mau?
II. Sistem Pendidikan yang Mewujudkan Indonesia Sejahtera
Tidak kunjung tibanya sejahtera yang dijanjikan lewat pendidikan kita karena kita lupa akan kodrat manusia itu sendiri. Secara sadar kita menganggap bahwa semua orang itu sama pintar (kecerdasannya). Karenanya, system pendidikan Indonesia hanya menekankan jalur SD-SMP-SMA dan Universitas. Ini mengukuhkan paradigma lama bahwa asalkan seseorang bersekolah dan menjadi sarjana maka dia akan pintar dan akhirnya merubah nasib seluruh keluarganya. Pendidikan seolah-olah adalah mesin yang secara otomatis membuat orang pintar. Banyak orang tua menjual harta bendanya untuk menyekolahkan anaknya supaya pintar dan menjadi sarjana. Setelah menggondol gelar sarjana maka Damailah ia dan keluarganya. Namun ironisnya, ketika mengganggur sekian lama maka sejahtera itu tidak kunjung datang lalu kaburlah damai itu.
Gambar I
Kodrat manusia: sedikit yang pintar sekali (5%), pintar (20%) rata-rata (50%), tidak pintar (20%) dan tidak pintar sekali (5%) (lihat Gambar I). Karenanya, system pendidikan seharusnya tidak hanya satu jalur SD-SMP-SMA dan Universitas itu. Hanya 30-40% saja yang boleh ke SMA lalu ke Universitas! Lalu kelompok rata-rata itu harus diarahkan ke kejuruan: SD-SMP-SMK-Poltek/ST. Sisanya 10-20% lagi seharusnya langsung ke vokasional: SD-kursus (menjahit, beternak, ketrampilan RT) atau kalau mau juga mengingat WAJAR ( tahun bolehlah SD-SMP-kursus keterampilan.
Menyadari fakta ini maka kurikulum pasti tidak hanya satu, sekolah guru tidak hanya satu, fasilitas tidak harus seragam dan kebijakan tidak harus sama dari Jakarta sampai ke desa. Sistem pendidikan kita selama ini sadar atau tidak sadar melupakan spectrum kecerdasan manusia itu dan mereduksinya menjadi sekadar bola yang bisa dipompa oleh pendidikan sehingga sama kembungnya. Kisruhnya kurikulum, guru dan segala masalah yang mengikutinya termasuk pengangguran, kejahatan social yang kalau dirumuskan menjadi hilangnya sejahtera itu karena paradigm ini.
Lalu apakah kalau sistem pendidikan kita disetel seperti pemaparan ini sejahtera itu akan terwujud segera? Rasanya belum. Diperlukan peraturan perundang-undangan. Pertama Undang-undang yang menetapkan siapa yang boleh ke universitas, siapa yang boleh ke SMK dan siapa yang kursus saja. Diperlukan lembaga penilai untuk ini. Mungkin nilai UN SMP yang selama ini kurang maksimal pemanfaatannya cocok dipakai untuk ini. Hanya saja pelaksanaannya mesti jujur dan adil. Undang-undang inilah yang menjamin guru dan sekolah mengarahkan siswanya ke lembaga kursus, SMK atau SMA. Tentu saja di tingkat universitas pun demikian. IPK 3,0 ke atas boleh mabil doctor. IPK 2,5-2,99 jadi guru dan di abawah dari 2,5 harus ambil kursus ketrampilan lain, misalnya.
Kedua, diperlukan lagi UU untuk mengatur jatah lapangan kerja. Jika seseorang memiliki ijazah universitas tidak boleh bekerja lagi pada lapangan pekerjaan yang seharusnya untuk Politeknik, SMK atau pun kursus. Tidak boleh sarjana Fisika menjadi tenaga admistrasi misalnya karena itu adalah jatah SMK. Seseorang yang lulus sarjana misalnya merasa damai, namun segera setelah itu menjadi tidak sejahtera karena ratusan amplop lamaran kerja tidak ada jawaban. Mengapa? Pekerjaan di Indonesia adalah perebutan tanpa aturan bahkan berbau KKN. Maka sejahtera itu semakin jauh dan damai itupun terusik.
Sangat lebih sempurna lagi jika pemerintah dan masyarakat secara sukarela melakukan proteksi terhadap produk-produk anak bangsa. Banyak SMK yang mengajarkan wirausaha. Misalnya saja mebeler untuk perabot RT atau minyak goring dari kelapa. Mestinya pemerintah dan masyarakat mendahulukan dalam daftar belanjanya produk-produk anak bangsa itu. Yang terjadi selama ini, produk mebel dari kayu mati dengan sendirinya karena pemerintah dan masyarakat lebih senang mebel plastic. Lebih lucu lagi sampai di desa-desa semuaorang diajari untuk memusuhi minyak goreng dari kelapa demi isu koleterol. Padahal untuk ukuran desa dimana manusianya beraktivitas yang tidak lepas dari olahraga, isu kolesterol menjadi tidak penting. Bangsa ini telah lama membuat kesalahan fatal!
III. SDM yang Menopang Ekonomi Indonesia Sejahtera
Kita sebagai bangsa juga telah lama terjebak dalam slogan: “menguasai IPTEK untuk membangun ekonomi”. Lahirlah belakangan ini konsep ekonomi berbasis IPTEK atau kerennya: knowledge based economy. Nanti dulu! Negara maju sudah sampai kepada teknologi pamungkas yang namanya nanoteknologi. Jika Indonesia ingin mengejar bangsa maju itu demi ekonomi maka dibutuhkan waktu tidak kurang dari 400 tahun. Lalu Negara maju itu akan diam menunggu kita? Kalau saja mereka rela menunggu kita, maka diperlukan dana yang tidak sedikit. Rasanya APBN kita tidak cukup untuk membiayai riset mereka yang begitu maju. Maukah kita puasa selama 400 tahun? Bukankah badai penyakit social akan segera menerpa Indonesia? Inilah jebakan itu!
Gantinya adalah pendidikan yang menghasilkan SDM yang menopang Indonesia sejahtera.
Gambar II
Gambar II menjelaskan bahwa semakin tinggi kandungan teknologi sebuah produk, semakin sulit dijual. Mengapa? Karena hanya segelintirorang yang kaya dan memiliki akses terhadap uang. Delapan puluh sampai 90%masyarakat Indoensia adalah golongan ekonomi lemah dan sedikit ekonomi menengah. Semakin tinggi/canggih sebuah produk, semakin sulit berinteraksi dengan mereka (yaitu pasar besar) itu.
Kalau dikaitkan dengan Gambar I tadi maka tampaklah bahwa untuk menghasilkan Indonesia sejahtera itu bukan hanya kelompok pintar yang berperan. Jadi semua kelompok dengan berbagai tingkat kecerdasannya dan berbagai lulusan baik kursus, SMK dan SMA turut berperan. Bahkan kelompok yang kursus bersama SMK itu sangat banyak dan sangat cocok dengan produk yang “low-technology content” seperti ditunjukan pada Gambar III.
Gambar III
Kalau memang rakyat Indonesia butuhnya masih yang rendah-rendah saja yaitu sebatas “perut” buat apa kita terjebak dalam slogan dan mimpi yang tinggi? Tentu saja jika ada 0,1% bangsa ini yang mampu mengejar yang tinggi itu tidak dilarang. Namun kalau roh dari rancangan pendidikan kita saat ini melupakan kelompok mayoritas dan mengutamakan kelompok yang pintar saja (5%) maka inilah yang perlu digugat. Tidakkah kita risau dengan berjamurnya jualan sekolah/universitas yang berlabel internasional tanpa 1 orang pun siswa/mahasiswa asing? Bukankah depdiknas yang menganjurkan dan membiayai berdirinya SD internasional, SMP internasioanal dan SMA internasional di setiap propinsi? Dapatkah kita memetik bunga dari kata “mawar”?
IV. Penutup
Pendidikan yang mewujudkan Indonesia sejahtera untuk memelihara damai itu seharusnya melalu system pendidikan yang “colorfull/spectrum” dan inilah yang disebut pendidikan yang inklusi. Dengan demikian terbentuk SDM yang ibaratnya seperti tim sepak bola yang tidak semua harus memasukan bola ke gawang. Toh, kekinian kita terbanyak adalah urusan kebutuhan pokok. Melupakan dasar ini sama saja dengan melupakan Indoensia sejahtera itu.

Pak Saya nulis artikel ini : http://depoknegeriku.blogspot.com/2016/04/koreksi-untuk-pendidikan-indonesia.html
BalasHapussemoga pendidikan di negara kita semakin baik
Hapus